Selasa, 12 April 2011

Resume Ekonomi Publik

NAMA : SUKMAWATI. N
NIM : 209 200 004
JUR/KELAS : AKUNTANSI/IIIA

JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PAREPARE ( UMPAR )





Ilmu ekonomi publik adalah salah satu cabang ilmu ekonomi yang mengkaji masalah-masalah ekonomi masyarakat di berbagai bidang misalnya kebijakan-kebijakan terhadap suatu masalah di masyarakat.

Prinsip dalam teori fundamental ekonomi kesejahteraan menjelaskan bahwa ekonomi adalah persaingan dan kondisi memuaskan atau efisiensi pareto dimana efisiensi pareto dapat dicapai oleh mekanisme pasar yang desentralisasi. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah efisiensi pareto terjadi hanya apabila alokasi dari kekayaan tidak membuat seorang sejahtera dengan membuat orang lain dirugikan.

Peranan pemerintah menurut teori klasik Adam Smith hanya memiliki tiga fungsi, yaitu :
1. Memelihara pertahanan dan keamanan dalam negeri
2. Menyelenggarakan peradilan
3. Menyediakan barang-barang yang tidak disediakan

Enam (6) faktor yang menyebabkan kegagalan pasar :
1. Kegagalan dari persaingan ( failure of competition)
2. Adanya barang publik
3. Dampak tidak langsung ( eksternalitas )
4. Pasar yang tidak lengkap
5. Kegagalan informasi
6. Adanya pengangguran inflasi dan sektor publik

Anggaran adalah perencanaan sistematis seluruh kegiatan perusahaan dalam satuan moneter untuk periode tertentu di masa mendatang.

Pengeluaran negara bersifat dinamis sesuai dengan tingkat kebutuhan rakyatnya dan perkembangan perekonomian negara tersebut.

Pajak menurut Prof. Dr. Rahmat Soemitro adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapat kontrak prestasi langsung yang ditujukan untuk membayar pengeluaran negara.

Wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang meliputi pembayar pajak, pemotong dan pemungut pajak yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada dua macam penerimaan negara, yaitu :
Penerimaan pajak ( PPn dan PPh)
Penerimaan bukan pajak ( utang luar negeri, penerimaan BUMN, penerimaan lelang, dll)

Jenis-jenis pajak :
1. Pajak proporsional : persentase beban pajak terhadap pendapatan tidak berubah
2. Pajak progresif : persentase beban pajak naik seiring meningkatnya pendapatan
3. Pajak regresif : persentase beban pajak terhadap pendapatan menurun